Sumber Pendanaan Tindak Terorisme Berdasarkan Buku Karya Loretta Napoleoni – Terorisme merupakan serangan terkoordinasi yang mimiliki tujuan untuk membangkitkan terror terhadap masyarakat. Namun, tidak sama dengan perang karena terorisme tidak mengikuti peraturan dalam peperangan seperti contoh penyerangan yang tidak terduga-duga sehingga yang menjadi korban jiwanya juga acak, bahkan warga sipilpun juga turut menjadi korban. Di zaman sekarang tindak terorisme tidak hanya dilakukan secara pengeboman saja akan tetapi, lebih kepada pendoktrinasian terhadap para pelajar atau mahasiswa yang memang secara psikologis pendiriannya masih dapat digoyahkan.
Salah satu organisasi yang memanfaatkan hal tersebut adalah organisasi NII (Negara Islam Indonesia) atau yang biasa dikenal dengan nama Darul Islam (Rumah Islam). Adapun tujuan yang dimilikinya adalah untuk menjadikan Negara kita Indonesia ini menjadi Negara Islam. Dilihat dari penyebarannya organisasi ini telah menyebar diberbagai wilayah di Indonesia contohnya seperti di Sulawesi, Aceh, dearah perbatasan-perbatasan dan yang paling banyak di Jawa Barat. Pada tahun 1962 organisasi ini terpecah karena seorang pendiri organisasi NII (Negara Islam Indonesia) ini ditangkap oleh TNI dan akhirnya dieksekusi. Akan tetapi, masih berjalan secara diam-diam sehingga organisasi tersebut disebut organisasi yang illegal oleh pemerintah Indonesia.
Kegiatan terorisme untuk melaksanakan terornya pastinya membutuhkan dana atau pembiayaan. Pendanaan terorisme sendiri adalah penggunaan harta secara terang-terangan untuk melakukan suatu kejahatan. Biasanya dalam hal pendanaan ini ada pihak yang sengaja memberikan dana untuk melakukan sebuah aksi terror atau mereka mengumpulkan dana sendiri. Sedangkan, pencucian uang atau money laundry dilakukan dengan cara menyamarkan uang hasil kejahatan supaya tidak dapat dilacak jejaknya oleh aparatur Negara tersebut.
Berbicara mengenai terorisme dan pencucian uang ada seorang tokoh pengamat politik yakni Loretta Napoleoni, yang berkarir dibidang jurnalis dan penganalisan kegiatan politik sering sering melaporkan terkait pendanaan terorisme, tema keamanan serta keuangan. Loretta Napoleoni ini sendiri lahir di Italia pada tahun 1955 dankaryanya yang terkenal sampai saat ini adalah buku yang berjudul Terror Incorporated: Tracing the Dollars Behind the Terror Networks. Karena larisnya buku tersebut sehingga sudah diterjemahkan 12 kali dalam bahasa Buku tersebut diantaranya berisi tentang penganalisasian secara sistematis pendanaan terror.
Loretta Napoleoni melakukan pengamatan dan juga melacak ekonomi dan politk dari barat sampai dengan Negara muslim yang berkembang. Wawancara yang dilakukan oleh Loretta Napoleoni dengan salah satu sumber pertama, dan melaporkan bahwasanya untuk mendanai tindakan terorisme yakni berkaitan dengan narkoba, itu berdasarkan analisisnya yang mendalam. Uang milyaran dolar dapat dihasilkan dari penjualan narkotika sebesar 30% sampai 40% yang telah masuk kawasan Amerika Serikat yang kemudian sisanya disalurkan keluar yang masih terkait dengan kegiatan ekonomi ilegal. Sehingga dapat kita simpulkan apabila ingin menumbangkan tindak terorisme harus menumbangkan juga jaringan peredaran narkotika karena mereka saling terkait.